oleh Menjawab Berbagai Fitnah FaithFreedom pada 19 November 2010 pukul 10:31 ·
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَـٰنِ الرَّحِيمِ
Tulisan ini adalah jawaban dari sebuah tulisan yang sesat dari sebuah grup dengan alamat disini. Dalam tulisannya disebutkan historis Nabi Muhammad Saw. seperti berikut:
“Setelah menikahi Khadijah, wanita pedagang kaya, Muhamad berhenti bekerja. Untuk mengurus enam anak mereka dan tiga anak Khadijah dari pernikahan dia sebelumnya, Khadijah melalaikan pekerjaannya. Muhammad sering tidak dirumah untuk mengurus anak2. Dia menghabiskan hari2nya menjelajah gua2 dan berkelana dialam pikirannya. Akibat dari melalaikan pekerjaannya itu, kekayaan khadijah menyusut drastis. Ketika Muhammad pindah ke Medina, dia sudah melarat. Para pengikutnyapun orang2 melarat. Mereka entah budak2 atau anak2 muda yg tidak puas dg kehidupan mereka. Para pengikutnya di Medina juga kebanyakan para buruh sengsara yg bekerja bagi orang Yahudi. Tapi beberapa tahun kemudian, Muhammad menjadi orang terkaya di jazirah Arab, memiliki onta, ternak, budak, istri2 dan harta karun. Darimana dia mendapat kekayaan begitu banyak dalam waktu begitu cepat?Melalui perampokan dan perampasan.”
Tulisan ini sangat sesat dan tujuannya hanya menanamkan keyakinan ragu terhadap setiap muslim yang membacanya. Terdapat banyak kesalahan yang entah sengaja dibuat-buat atau sang penulis memang bodoh.
Kebodohan pertama: Khadijah tidak pernah melalaikan pekerjaannya. Melalaikan pekerjaan adalah sifat buruk pada setiap insan. Khadijah adalah sebaik-baik wanita di muka bumi, Rosulullah pun pernah bersabda bahwa sebaik-baik wanita di bumi adalah Khadijah, karena Khadijah adalah wanita yang pertama masuk Islam dan beliau saat itu sangat mendukung dakwah Nabi Saw sampai mengorbankan banyak harta untuk keperluannya. Jadi, sangat tidak mungkin tulisan diatas adalah benar. Hanya setan dan orang bodohlah yang menganggap itu benar!
Kebodohan kedua: Rosulullah Saw menghabiskan hari-harinya dengan menyampaikan ajaran Islam yang kala itu sangat asing bagi Jazirah Arab. Dan beliau tidak pernah menghabiskan hari-harinya untuk menjelajahi gua-gua.
Kebodohan ketiga: Para pengikut Rosulullah Saw bukan orang-orang melarat! Mereka adalah para saudagar-saudagar kaya dari pihak Muhajirin mau pun Anshar. Silahkan baca Nurul Yaqien Juz kedua.
Sebenarnya masih terdapat banyak kebodohan-kebodohan dari tulisan tersebut. Namun yang paling bodoh ialah tulisan mereka yang menganggap bahwa hasil kekayaan Rosulullah Saw adalah hasil perampokan dan perampasan.
Dalam kalimat ini jelas terdapat kebodohan-kebodohan mereka dengan menyimpulkan seenaknya. Hal ini semakin terlihat kebodohan si penulis dengan mengutip ayat-ayat Al-Qurán dan Hadits.
Dijelaskan oleh sang penulis goblok:
“Beberapa ayat Quran mendesak Muslim agar merampok orang2 tak bersalah dan menganggap harta orang lain ini sbg sebagai pahala didunia ini dan didunia berikutnya.
وَعَدَكُمُ اللَّهُ مَغَانِمَ كَثِيرَةً تَأْخُذُونَهَا فَعَجَّلَ لَكُمْ هَٰذِهِ وَكَفَّ أَيْدِيَ النَّاسِ عَنكُمْ وَلِتَكُونَ آيَةً لِّلْمُؤْمِنِينَ وَيَهْدِيَكُمْ صِرَاطًا مُّسْتَقِيمًا ٤٨:٢٠ Allah menjanjikan kepada kamu harta rampasan yang banyak yang dapat kamu ambil, maka disegerakan-Nya harta rampasan ini untukmu dan Dia menahan tangan manusia dari (membinasakan)mu (agar kamu mensyukuri-Nya) dan agar hal itu menjadi bukti bagi orang-orang mukmin dan agar Dia menunjuki kamu kepada jalan yang lurus. Qs Al-Fath ayat 20
وَمَا أَفَاءَ اللَّهُ عَلَىٰ رَسُولِهِ مِنْهُمْ فَمَا أَوْجَفْتُمْ عَلَيْهِ مِنْ خَيْلٍ وَلَا رِكَابٍ وَلَٰكِنَّ اللَّهَ يُسَلِّطُ رُسُلَهُ عَلَىٰ مَن يَشَاءُ ۚ وَاللَّهُ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ ٥٩:٦ Dan apa saja harta rampasan (fai-i) yang diberikan Allah kepada Rasul-Nya (dari harta benda) mereka, maka untuk mendapatkan itu kamu tidak mengerahkan seekor kudapun dan (tidak pula) seekor untapun, tetapi Allah yang memberikan kekuasaan kepada Rasul-Nya terhadap apa saja yang dikehendaki-Nya. Dan Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu. Qs Al-Hashr ayat 6
فَكُلُوا مِمَّا غَنِمْتُمْ حَلَالًا طَيِّبًا ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۚ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ ٨:٦٩ Maka makanlah dari sebagian rampasan perang yang telah kamu ambil itu, sebagai makanan yang halal lagi baik, dan bertakwalah kepada Allah; sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Qs Al-Anfaal ayat 69
Allah Swt hanya menghalalkan harta rampasan perang (Ghonimah) dan bukan perampasan selain perang. Itu juga pun hanya pada saat harta musuh dalam perang ditinggalkan dalam medan pertempuran.
Juga disebutkan olehnya:
“Hanya orang buta yg tidak dapat melihat bahwa ayat2 diatas ini mendorong Muslim utk berperang sambil menggarong harta orang. Ayat2 itu menunjukkan jenis orang yg menjadi Muslim2 pertama. Bagaimana orang yg punya rasa kemanusiaan bisa menerima tuhan yg memberi hak utk menyerang orang tak bersalah, membunuh mereka dan mengambil istri2 mereka dan harta2nya sebagai rampasan perang ?
Tapi Muhammad tidak sedikitpun malu menjanjikan pengikut2 barbarnya rampasan perang yg diperoleh secara culas dan brutal ini. Ia malah menganggap diri nabi, kesayangan tuhan dan contoh terbaik bagi alam semesta.”
Pertanyaan diatas adalah pertanyaan yang salah serta menunjukan kebodohan besar sang penulis. Sebenarnya untuk pertanyaan diatas ditulis dengan huruf tebal pada halaman aslinya dan ini semakin meyakinkan bahwa si penulis adalah manusia yang tak berotak.
Jawaban untuk pertanyaan tersebut sebagai berikut:
Setiap muslim mempunyai rasa kemanusiaan dan rasa kemanusiaan muslim akan bangkit jika agamanya (Islam) dihina dan diinjak-injak oleh orang-orang yang sesat dan berlumur dosa. Rasa kemanusiaan muslim yang dihina agamanya akan bangkit melalui perang melawan manusia yang menghina agamanya.
Tentunya mereka menerima perintah dari Allah Swt dengan akal dan fikiran yang jernih dan bersih. Tidak seperti yang manusia bego yang menanyakan hal seperti diatas. Coba fikirkan dengan otak yang waras, apakah pantas Allah Swt tidak memberi hak untuk menjadikan barang milik musuh-musuh Allah yang telah menghina Allah, menjadi barang kaum muslim selaku pembela Allah dalam pertempuran? Jawabannya tidak !!
Sangat wajar jika Allah memerintahkan untuk merampas harta-harta milik musuh Allah. Logikanya, harta-harta tersebut milik musuh Allah Swt yang sangat membenci Allah Swt dan ajaran yang dibawa Rosul-Nya. Jadi tidak ada alasan bagi para pasukan pembela Allah Swt (Mujahid) untuk mengembalikan harta yang ditinggalkan oleh musuh-musuh Allah. Maka sangat pantas untuk Allah Swt menyuruh kaum muslimin untuk menjadikan hak milik barang yang mereka temukan dalam perang melawan kaum kafir musuh, Allah Swt.
Satu lagi yang mesti digarisbawahi dari tulisan di atas. Rosulullah Saw bukanlah seorang barbar yang culas dan brutal. Orang-orang kafir menganggap begitu karena Islam disebarkan melalui peperangan (menurut mereka). Memang benar bahwa perang menjadi hal yang tidak bisa dilepaskan dari sejarah dakwah Rosulullah, karena dalam dakwah Rosulullah Saw, beliau selalu mendapat tantangan berupa ancaman maupun siksaan dari kaum kafir. Oleh karena itu, perlu adanya suatu tindakan yang tegas menghadpi semua ancaman ini, yaitu perang.
Dalam Islam, perang pun ada aturannya. Rosulullah mengajarkan untuk tidak membunuh anak yang belum dewasa, tidak membunuh wanita, tidak membakar pohon dan rumah, tidak mengganggu pendeta yang beribadah, bahkan beliau mengajarkan untuk tidak membunuh tawanan atau pun pasukan yang berada dalam gerejanya.
Hal inilah yang tidak banyak diketahui oleh mereka yang menafsirkan ayat-ayat Al-Qurán dengan seenaknya. Padahal mereka sama sekali tidak mempunyai ilmu untuk itu.
Dan yang sangat menghina adalah penafsiran tolol dari sejarah Nabi Saw:
“Para pengikut Muhammad tidak punya otak utk mempertanyakan moralitas pembunuhan dan perampokan orang2 tak bersalah, atau mungkin mereka begitu senang mendapat jarahan perang hingga mereka tidak sempat berpikir tentang moralitas. Tapi pastilah pertanyaan ini muncul dibenak mereka, setidaknya bagi mereka yg masih punya rasa kemanusiaan dan moral kebaikan. Mereka pasti bertanya kenapa seseorang yg menyebut dirinya utusan Tuhan dapat merampas harta milik orang lain dg kekerasan. Bagi orang2 demikian Muhammad sudah menyediakan jawaban klisenya : “Itu semua Kehendak Allah” .”
Bicara soal moralitas, Islam sangat menjunjung tinggi itu. Dalam perang saja Islam memilikinya (seperti yang disebutkan diatas), bagaimana dengan kehidupan sehari-harinya? Tentunya pembaca bisa menyimpulkan sendiri.
Sekali lagi saya tegaskan. Pembunuhan yang dimaksud itu hanya dalam perang. Dan umat Islam tidak pernah memulai perang lebih dulu dari musuh!
Tulisan orang tolol yang menyatakan bahwa pengikut Muhammad Saw tidak punya otak untuk mempertanyakan moralitas pembunuhan orang-orang yang tak berdosa dan bersalah, adalah tuduhan tanpa alasan. Ini adalah pernyataan yang tak berilmu. Menunjukan kebodohan penulisnya. Umat Islam tidak pernah membunuh orang-orang yang tidak bersalah, melainkan membunuh manusia yang pantas dibunuh, yaitu orang-orang yang menghina Allah dan nabi-Nya.
Silahkan cari dibuku sejarah mana saja yang menyebutkan bahwa Muhammad Saw adalah pembunuh orang-orang yang tak bersalah! Pasti hasilnya nihil, yang ada hanya fitnah kaum kafir yang membencinya.
Berdasarkan ayat-ayat sebelumnya dari surat Al-Hasyr, maka pengetian HARTA RAMPASAN yang dipertanyakan oleh pembela adalah harta yang berasal dari tangan musuh, yakni orang-orang kafir (fasik) yang telah kalah berperang dalam menegakkan agama Allah SWT. Jadi harta tersebut amat berbeda dengan harta yang diperoleh oleh para penjajah yang mendasari perangnya dengan nafsu untuk mengeruk sebanyak-banyaknya kekayaan pribumi negeri yang dijajahnya. Contoh kekayaan yang diperbolehkan diambil dari musuh (bukan pribumi terjajah) yang kalah perang adalah senjata-senjata, perbekalan, kendaraan, dan bila diperlukan lainnya yang ada di wilayah musuh yang kalah perang sebagai penebusan yang wajar untuk pembebasannya kemudian. Yang wajar dalam arti tidak sampai harus menjadikan musuh yang telah mengakui kalah perang itu menderita ketika dibebaskan atau ditinggalkan kembali.
Harta musuh yang dirampas itupun digunakan di jalan Allah, seperti : dibagikan kepada fakir miskin, para khafilah, pejuang agama dan sebagainya selain yang digunakan untuk perjuangan menegakkan Islam berikutnya. Jadi bukan semata untuk memperkaya diri Nabi beserta pasukannya.
Pengertian Rampasan menjadi negatif jika dimaksudkan sebagai harta yang diperoleh secara paksan dari orang lain tidak dalam konteks peperangan yang bertujuan baik, seperti membebaskan penduduk dari kekejaman penguasa, menegakkan agama dan sebagainya.
Pengertian rampasan perang menjadi positif manakala dimaksudkan sebagai harta yang diperoleh sebagai pengganti yang wajar dari musuh yang telah mengakui kalah dalam berperang untuk pembebasannya kemudian (dibiarkan hidup) dan selama tidak menjadikannya sengsara (tidak dapat melanjutkan hidup).
Tulisan ini adalah jawaban dari sebuah tulisan yang sesat dari sebuah grup dengan alamat disini. Dalam tulisannya disebutkan historis Nabi Muhammad Saw. seperti berikut:
“Setelah menikahi Khadijah, wanita pedagang kaya, Muhamad berhenti bekerja. Untuk mengurus enam anak mereka dan tiga anak Khadijah dari pernikahan dia sebelumnya, Khadijah melalaikan pekerjaannya. Muhammad sering tidak dirumah untuk mengurus anak2. Dia menghabiskan hari2nya menjelajah gua2 dan berkelana dialam pikirannya. Akibat dari melalaikan pekerjaannya itu, kekayaan khadijah menyusut drastis. Ketika Muhammad pindah ke Medina, dia sudah melarat. Para pengikutnyapun orang2 melarat. Mereka entah budak2 atau anak2 muda yg tidak puas dg kehidupan mereka. Para pengikutnya di Medina juga kebanyakan para buruh sengsara yg bekerja bagi orang Yahudi. Tapi beberapa tahun kemudian, Muhammad menjadi orang terkaya di jazirah Arab, memiliki onta, ternak, budak, istri2 dan harta karun. Darimana dia mendapat kekayaan begitu banyak dalam waktu begitu cepat?Melalui perampokan dan perampasan.”
Tulisan ini sangat sesat dan tujuannya hanya menanamkan keyakinan ragu terhadap setiap muslim yang membacanya. Terdapat banyak kesalahan yang entah sengaja dibuat-buat atau sang penulis memang bodoh.
Kebodohan pertama: Khadijah tidak pernah melalaikan pekerjaannya. Melalaikan pekerjaan adalah sifat buruk pada setiap insan. Khadijah adalah sebaik-baik wanita di muka bumi, Rosulullah pun pernah bersabda bahwa sebaik-baik wanita di bumi adalah Khadijah, karena Khadijah adalah wanita yang pertama masuk Islam dan beliau saat itu sangat mendukung dakwah Nabi Saw sampai mengorbankan banyak harta untuk keperluannya. Jadi, sangat tidak mungkin tulisan diatas adalah benar. Hanya setan dan orang bodohlah yang menganggap itu benar!
Kebodohan kedua: Rosulullah Saw menghabiskan hari-harinya dengan menyampaikan ajaran Islam yang kala itu sangat asing bagi Jazirah Arab. Dan beliau tidak pernah menghabiskan hari-harinya untuk menjelajahi gua-gua.
Kebodohan ketiga: Para pengikut Rosulullah Saw bukan orang-orang melarat! Mereka adalah para saudagar-saudagar kaya dari pihak Muhajirin mau pun Anshar. Silahkan baca Nurul Yaqien Juz kedua.
Sebenarnya masih terdapat banyak kebodohan-kebodohan dari tulisan tersebut. Namun yang paling bodoh ialah tulisan mereka yang menganggap bahwa hasil kekayaan Rosulullah Saw adalah hasil perampokan dan perampasan.
Dalam kalimat ini jelas terdapat kebodohan-kebodohan mereka dengan menyimpulkan seenaknya. Hal ini semakin terlihat kebodohan si penulis dengan mengutip ayat-ayat Al-Qurán dan Hadits.
Dijelaskan oleh sang penulis goblok:
“Beberapa ayat Quran mendesak Muslim agar merampok orang2 tak bersalah dan menganggap harta orang lain ini sbg sebagai pahala didunia ini dan didunia berikutnya.
وَعَدَكُمُ اللَّهُ مَغَانِمَ كَثِيرَةً تَأْخُذُونَهَا فَعَجَّلَ لَكُمْ هَٰذِهِ وَكَفَّ أَيْدِيَ النَّاسِ عَنكُمْ وَلِتَكُونَ آيَةً لِّلْمُؤْمِنِينَ وَيَهْدِيَكُمْ صِرَاطًا مُّسْتَقِيمًا ٤٨:٢٠ Allah menjanjikan kepada kamu harta rampasan yang banyak yang dapat kamu ambil, maka disegerakan-Nya harta rampasan ini untukmu dan Dia menahan tangan manusia dari (membinasakan)mu (agar kamu mensyukuri-Nya) dan agar hal itu menjadi bukti bagi orang-orang mukmin dan agar Dia menunjuki kamu kepada jalan yang lurus. Qs Al-Fath ayat 20
وَمَا أَفَاءَ اللَّهُ عَلَىٰ رَسُولِهِ مِنْهُمْ فَمَا أَوْجَفْتُمْ عَلَيْهِ مِنْ خَيْلٍ وَلَا رِكَابٍ وَلَٰكِنَّ اللَّهَ يُسَلِّطُ رُسُلَهُ عَلَىٰ مَن يَشَاءُ ۚ وَاللَّهُ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ ٥٩:٦ Dan apa saja harta rampasan (fai-i) yang diberikan Allah kepada Rasul-Nya (dari harta benda) mereka, maka untuk mendapatkan itu kamu tidak mengerahkan seekor kudapun dan (tidak pula) seekor untapun, tetapi Allah yang memberikan kekuasaan kepada Rasul-Nya terhadap apa saja yang dikehendaki-Nya. Dan Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu. Qs Al-Hashr ayat 6
فَكُلُوا مِمَّا غَنِمْتُمْ حَلَالًا طَيِّبًا ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۚ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ ٨:٦٩ Maka makanlah dari sebagian rampasan perang yang telah kamu ambil itu, sebagai makanan yang halal lagi baik, dan bertakwalah kepada Allah; sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Qs Al-Anfaal ayat 69
Allah Swt hanya menghalalkan harta rampasan perang (Ghonimah) dan bukan perampasan selain perang. Itu juga pun hanya pada saat harta musuh dalam perang ditinggalkan dalam medan pertempuran.
Juga disebutkan olehnya:
“Hanya orang buta yg tidak dapat melihat bahwa ayat2 diatas ini mendorong Muslim utk berperang sambil menggarong harta orang. Ayat2 itu menunjukkan jenis orang yg menjadi Muslim2 pertama. Bagaimana orang yg punya rasa kemanusiaan bisa menerima tuhan yg memberi hak utk menyerang orang tak bersalah, membunuh mereka dan mengambil istri2 mereka dan harta2nya sebagai rampasan perang ?
Tapi Muhammad tidak sedikitpun malu menjanjikan pengikut2 barbarnya rampasan perang yg diperoleh secara culas dan brutal ini. Ia malah menganggap diri nabi, kesayangan tuhan dan contoh terbaik bagi alam semesta.”
Pertanyaan diatas adalah pertanyaan yang salah serta menunjukan kebodohan besar sang penulis. Sebenarnya untuk pertanyaan diatas ditulis dengan huruf tebal pada halaman aslinya dan ini semakin meyakinkan bahwa si penulis adalah manusia yang tak berotak.
Jawaban untuk pertanyaan tersebut sebagai berikut:
Setiap muslim mempunyai rasa kemanusiaan dan rasa kemanusiaan muslim akan bangkit jika agamanya (Islam) dihina dan diinjak-injak oleh orang-orang yang sesat dan berlumur dosa. Rasa kemanusiaan muslim yang dihina agamanya akan bangkit melalui perang melawan manusia yang menghina agamanya.
Tentunya mereka menerima perintah dari Allah Swt dengan akal dan fikiran yang jernih dan bersih. Tidak seperti yang manusia bego yang menanyakan hal seperti diatas. Coba fikirkan dengan otak yang waras, apakah pantas Allah Swt tidak memberi hak untuk menjadikan barang milik musuh-musuh Allah yang telah menghina Allah, menjadi barang kaum muslim selaku pembela Allah dalam pertempuran? Jawabannya tidak !!
Sangat wajar jika Allah memerintahkan untuk merampas harta-harta milik musuh Allah. Logikanya, harta-harta tersebut milik musuh Allah Swt yang sangat membenci Allah Swt dan ajaran yang dibawa Rosul-Nya. Jadi tidak ada alasan bagi para pasukan pembela Allah Swt (Mujahid) untuk mengembalikan harta yang ditinggalkan oleh musuh-musuh Allah. Maka sangat pantas untuk Allah Swt menyuruh kaum muslimin untuk menjadikan hak milik barang yang mereka temukan dalam perang melawan kaum kafir musuh, Allah Swt.
Satu lagi yang mesti digarisbawahi dari tulisan di atas. Rosulullah Saw bukanlah seorang barbar yang culas dan brutal. Orang-orang kafir menganggap begitu karena Islam disebarkan melalui peperangan (menurut mereka). Memang benar bahwa perang menjadi hal yang tidak bisa dilepaskan dari sejarah dakwah Rosulullah, karena dalam dakwah Rosulullah Saw, beliau selalu mendapat tantangan berupa ancaman maupun siksaan dari kaum kafir. Oleh karena itu, perlu adanya suatu tindakan yang tegas menghadpi semua ancaman ini, yaitu perang.
Dalam Islam, perang pun ada aturannya. Rosulullah mengajarkan untuk tidak membunuh anak yang belum dewasa, tidak membunuh wanita, tidak membakar pohon dan rumah, tidak mengganggu pendeta yang beribadah, bahkan beliau mengajarkan untuk tidak membunuh tawanan atau pun pasukan yang berada dalam gerejanya.
Hal inilah yang tidak banyak diketahui oleh mereka yang menafsirkan ayat-ayat Al-Qurán dengan seenaknya. Padahal mereka sama sekali tidak mempunyai ilmu untuk itu.
Dan yang sangat menghina adalah penafsiran tolol dari sejarah Nabi Saw:
“Para pengikut Muhammad tidak punya otak utk mempertanyakan moralitas pembunuhan dan perampokan orang2 tak bersalah, atau mungkin mereka begitu senang mendapat jarahan perang hingga mereka tidak sempat berpikir tentang moralitas. Tapi pastilah pertanyaan ini muncul dibenak mereka, setidaknya bagi mereka yg masih punya rasa kemanusiaan dan moral kebaikan. Mereka pasti bertanya kenapa seseorang yg menyebut dirinya utusan Tuhan dapat merampas harta milik orang lain dg kekerasan. Bagi orang2 demikian Muhammad sudah menyediakan jawaban klisenya : “Itu semua Kehendak Allah” .”
Bicara soal moralitas, Islam sangat menjunjung tinggi itu. Dalam perang saja Islam memilikinya (seperti yang disebutkan diatas), bagaimana dengan kehidupan sehari-harinya? Tentunya pembaca bisa menyimpulkan sendiri.
Sekali lagi saya tegaskan. Pembunuhan yang dimaksud itu hanya dalam perang. Dan umat Islam tidak pernah memulai perang lebih dulu dari musuh!
Tulisan orang tolol yang menyatakan bahwa pengikut Muhammad Saw tidak punya otak untuk mempertanyakan moralitas pembunuhan orang-orang yang tak berdosa dan bersalah, adalah tuduhan tanpa alasan. Ini adalah pernyataan yang tak berilmu. Menunjukan kebodohan penulisnya. Umat Islam tidak pernah membunuh orang-orang yang tidak bersalah, melainkan membunuh manusia yang pantas dibunuh, yaitu orang-orang yang menghina Allah dan nabi-Nya.
Silahkan cari dibuku sejarah mana saja yang menyebutkan bahwa Muhammad Saw adalah pembunuh orang-orang yang tak bersalah! Pasti hasilnya nihil, yang ada hanya fitnah kaum kafir yang membencinya.
Berdasarkan ayat-ayat sebelumnya dari surat Al-Hasyr, maka pengetian HARTA RAMPASAN yang dipertanyakan oleh pembela adalah harta yang berasal dari tangan musuh, yakni orang-orang kafir (fasik) yang telah kalah berperang dalam menegakkan agama Allah SWT. Jadi harta tersebut amat berbeda dengan harta yang diperoleh oleh para penjajah yang mendasari perangnya dengan nafsu untuk mengeruk sebanyak-banyaknya kekayaan pribumi negeri yang dijajahnya. Contoh kekayaan yang diperbolehkan diambil dari musuh (bukan pribumi terjajah) yang kalah perang adalah senjata-senjata, perbekalan, kendaraan, dan bila diperlukan lainnya yang ada di wilayah musuh yang kalah perang sebagai penebusan yang wajar untuk pembebasannya kemudian. Yang wajar dalam arti tidak sampai harus menjadikan musuh yang telah mengakui kalah perang itu menderita ketika dibebaskan atau ditinggalkan kembali.
Harta musuh yang dirampas itupun digunakan di jalan Allah, seperti : dibagikan kepada fakir miskin, para khafilah, pejuang agama dan sebagainya selain yang digunakan untuk perjuangan menegakkan Islam berikutnya. Jadi bukan semata untuk memperkaya diri Nabi beserta pasukannya.
Pengertian Rampasan menjadi negatif jika dimaksudkan sebagai harta yang diperoleh secara paksan dari orang lain tidak dalam konteks peperangan yang bertujuan baik, seperti membebaskan penduduk dari kekejaman penguasa, menegakkan agama dan sebagainya.
Pengertian rampasan perang menjadi positif manakala dimaksudkan sebagai harta yang diperoleh sebagai pengganti yang wajar dari musuh yang telah mengakui kalah dalam berperang untuk pembebasannya kemudian (dibiarkan hidup) dan selama tidak menjadikannya sengsara (tidak dapat melanjutkan hidup).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar