Vatikan Langgar 'Kebebasan Beragama'
Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam). Sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat. Oleh karena itu, siapa saja yang mengingkari thâghût dan mengimani Allah, sesungguhnya ia telah berpegang pada tali yang amat kuat yang tidak akan putus. Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. (TQS.Al-Baqarah : 256).Ayat di atas sering ditafsirkan secara menyimpang oleh kaum SEPILIS untuk dijadikan argumen yang menguatkan pendapat mereka, bahwa ide 'kebebasan beragama' tidak bertentangan dengan Islam. Padahal maksud ayat la ikraha fi ad-din ditafsirkan, 'janganlah engkau memaksa seorang (kafir)-pun untuk memasuki agama Islam.' (Ibnu Katsir, Tafsir Al-Qur'an al-'Adhim, vol I/383). Orang yang sudah Islam tak boleh keluar dari Islam.
'Kebebasan Agama' dalam Kristen
Dalam Sidang Mahkamah Konstitusi yang membahas tentang UU Penodaan Agama, sikap umat Kristen yang diwakili oleh Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI) dan tokoh Katholik Romo Frans Magnis Suseno, keduanya menolak UU Penodaan Agama. Negara tak boleh ikut campur urusan agama.Sebenarnya seperti apa 'Kebebasan Agama dan HAM dalam Kristen? Mari kita cermati satu-satunya pusat bagi agama Katholik di dunia yakni, Vatikan. Berikut adalah beberapa kejadian besar yang terjadi di dunia Katholik.
Pada bulan Oktober 2008 seorang teolog Katholik bernama Dubois mendapat surat peringatan dari Kongregasi Ajaran Iman Vatikan yang ditandatangani oleh Ratzinger yang kini menjadi Paus Benedictus XVI. Karena menulis sebuah buku yang bertentangan dengan doktrin gereja Katholik.
Sebelumnya, pada tahun 2004, Ratzinger juga mengeluarkan sanksi kepada Roger Haight yang menulis sebuah buku yang berjudul Jesus Symbol of God. Buku tersebut dianggap mengaburkan 'Ketuhanan Yesus' sehingga bertentangan dengan doktrin gereja Katholik.
Seorang Jesuit bernama John McNeill akhirnya dikeluarkan dari Vatikan karena menulis buku The Church and the Homosexual. Buku tersebut pada tahun 1986 mengkritik doktrin Gereja tentang Homoseksual.
Professor Hans Kung, theolog Katholik terkenal dari Jerman, pada 15 Desember 1979 dinyatakan oleh Vatikan bukan lagi sebagai theolog Katholik.
Itulah bentuk-bentuk upaya bagaimana Vatikan menjaga agar agamanya tidak ternodai. Sejumlah Theolog Katholik telah ditentang oleh gereja Vatikan karena mereka dianggap tidak sejalan dengan doktrin-doktrin pandangan resmi gereja Vatikan.
Bukankah ini bentuk pelanggaran 'Kebebasan Beragama' yang dilihat dari prespektif kaum SEPILIS. Tapi sebagai pemegang otoritas keagamaan, Vatikan mempunyai hak untuk melakukan hal tersebut. Lalu mengapa Islam tidak diperkenankan?
HAM dalam Kristen
Kongregasi Ajaran Iman Vatikan (Congregation of Faith) mempunyai tugas menjaga agar kesatuan Iman ajaran Katolik seragam dan konsisten. Mereka sangat aktif menjatuhkan sanksi kepada sejumlah teolog yang dianggap menyimpang. Dan pengumuman (Notificatio) tentang siapa-siapa yang mendapat sanksi dari Gereja dimuat di Buletin Vatikan (Osservatore Romano) yang disebar ke seluruh gereja Vatikan di dunia.Lembaga ini di Spanyol dulu dikenal sebagai Lembaga Inkuisisi. Lembaga ini aktif menjatuhkan sanksi kejam kepada umat yang dikategorikan bid'ah oleh gereja. Torquemada adalah salah seorang inkuisitor Spanyol yang bertanggung jawab atas pembakaran 10.220 manusia yang terdiri atas Muslim, Yahudi dan Kristen Unitarian di Andalusia. Mereka dibakar karena dianggap bid'ah (sesat). Paus sekarang ini adalah mantan Grand Inquisitor pada zaman Yohanes Paulus II.
Hukum Gereja sudah sangat jelas kepada umat Katolik yang pindah agama, tercantum dalam Kitab Hukum Kanonik 1364;
“Orang yang murtad dari iman, heretik atau skismatik terkena ekskomunikasi latae sententiae.” Latae Sentenciae maksudnya adalah jatuh secara otomatis, artinya tidak perlu suatu tindakan dari otoritas untuk menjatuhkan hukuman tersebut. Dengan demikian ia tidak boleh menerima sakramen-sakramen, pelayanan dan segala bentuk jabatan dalam Gereja Katholik. Ia sudah di luar Gereja, dan di luar Gereja TIDAK ADA KESELAMATAN, Extra Ecclesiam Nulla Salus. Inilah doktrin Gereja.
Paus selain pemimpin spiritual tertinggi agama Katholik namun juga sebagai pemimpin tertinggi otoritas politik dari sebuah negara yang disebut Vatikan. Bukankah ini negara mencampuri urusan agama? Dalam kacamata SEPILIS, bukankah melanggar HAM? Dan satu-satunya negara yang menolak sistem demokrasi yang tidak diusik oleh Amerika dan masih bertahan di Eropa hanyalah Vatikan.
Sumber: http://mediaumat.com/kristologi/1354.html
Oleh: Hj Irena Handono, Pakar Kristologi, Pendiri Irena Center.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar